Terjemah hadits / ﺚﻳﺪﺤﻟا ﺔﻤﺟﺮﺗ
:
Dari Abu Abdillah
Nu’man bin Basyir radhiallahuanhu dia berkata: Saya mendengar Rasulullah
ε bersabda: Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Diantara keduanya terdapat perkara-perkara yang syubhat (samar-samar) yang
tidak diketahui
oleh
orang banyak. Maka siapa yang takut terhadap syubhat berarti dia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Dan siapa
yang
terjerumus
dalam
perkara
syubhat,
maka
akan terjerumus dalam perkara
yang diharamkan. Sebagaimana penggembala yang
menggembalakan hewan gembalaannya
disekitar (ladang) yang dilarang untuk memasukinya,
maka lambat
laun
dia
akan memasukinya. Ketahuilah
bahwa
setiap
raja memiliki larangan dan larangan
Allah adalah apa yang
Dia haramkan. Ketahuilah
bahwa dalam
diri ini terdapat segumpal daging, jika dia baik maka baiklah seluruh tubuh ini dan jika dia buruk,
maka buruklah seluruh tubuh; ketahuilah bahwa dia adalah hati “. (Riwayat Bukhori dan Muslim)
Catatan :
• Hadits ini merupakan salah satu landasan
pokok dalam syari’at. Abu Daud berkata : Islam itu berputar
dalam
empat
hadits,
kemudian
dia menyebutkan hadits ini salah satunya.
Pelajaran yang terdapat dalam hadits / ﺚﻳﺪﺤﻟا ﻦﻣ ﺪﺋاﻮﻔﻟا :
1. Termasuk sikap wara’5) adalah meninggalkan syubhat
.
2. Banyak
melakukan syubhat
akan mengantarkan seseorang kepada perbuatan
haram.
3. Menjauhkan perbuatan dosa kecil karena hal tersebut dapat menyeret
seseorang kepada perbuatan dosa besar.
4. Memberikan perhatian terhadap masalah hati, karena padanya terdapat kebaikan fisik.
5. Baiknya amal perbuatan anggota badan merupakan pertanda baiknya
hati.
6. Pertanda ketakwaan
seseorang jika dia meninggalkan perkara-perkara yang diperbolehkan karena khawatir akan terjerumus kepada hal-hal yang diharamkan.
7. Menutup pintu terhadap peluang-peluang
perbuatan haram serta haramnya
sarana dan
cara ke arah sana.
8. Hati-hati dalam
masalah agama dan kehormatan serta
tidak
melakukan perbuatan- perbuatan yang dapat mendatangkan
persangkaan buruk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar