Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Senin, 22 Oktober 2012

Hadits Kelima : Perbuatan Bid'ah Tertolak

Terjemah hadits / ﺚﻳﻟا ﺔﻤﺟﺮﺗ :
Dari Ummul Mu’minin; Ummu Abdillah; Aisyah radhiallahuanha dia berkata : Rasulullah ε

bersabda : Siapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini yang bukan (berasal) darinya4),  maka  dia  tertolak.  (Riwayat Bukhori dan Muslim), dalam riwayat Muslim disebutkan: siapa yang melakukan suatu perbuatan (ibadah) yang bukan urusan (agama)
kami, maka dia tertolak).



1.  Yang dimaksud adalah, perbuatan-perbuatan yang dinilai ibadah tetapi tidak bersumber dari  ajaran  Islam dan tidak memiliki landasan yang jelas, atau yang lebih dikenal dengan istilah bid’ah.



Pelajaran yang terdapat dalam hadits / ﺚﻳﺪﺤﻟا ﻦﻣ ﺪﺋاﻮﻔا :
1.  Setiap perbuatan ibadah yang tidak bersandar pada dalil syar’i ditolak dari pelakunya.

2.  Larangan dari perbuatan bid’ah yang buruk berdasarkan syari’at.

3.  Islam adalah agama yang berdasarkan ittiba’ (mengikuti berdasarkan dalil) bukan ibtida’ (mengada-adakan sesuatu tanpa dalil) dan Rasulullah SAW telah berusaha menjaganya dari sikap yang berlebih-lebihan dan mengada-ada.
4.  Agama Islam adalah agama yang sempurna tidak ada kurangnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar